Hukum
Karma menyatakan : Seseorang yang sering melakukan pembunuhan, setelah mati
akan jatuh ke neraka menjalani penderitaan. Kemudian terlahir kembali di Alam
Binatang melunasi hutang nyawa yang harus dibayarnya…..ketika bertumimbal lahir
ke alam manusia, dengan melihat karma baik dan buruk yang pernah dilakukannya,
namun sebagian besar memiliki usia yang sangat pendek, inilah yang disebut “melakukan
karma pembunuhan akibatnya memiliki usia yang singkat”.
Sejak
waktu yang tanpa awal hingga sekarang, setelah melalui siklus lahir dan mati
hingga tak terhitung lagi, kita sudah tidak mengenali lagi ayahbunda serta
sanak keluarga masa kelahiran lampau. Saat anda mengangkat pisau jagal hendak
membelah perut hewan, mencabut tulangnya, mungkin saja korban anda adalah
ayahbunda, kakak adik, istri, putra putri anda pada masa kelahiran lampau.
Sekarang anda malah memasaknya jadi hidangan, anda juga tidak mengetahuinya.